Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan kelima kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada Kamis (20/2/2025) pekan ini.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Mbak Ita dijadwalkan pada Kamis (20/2/2025) mendatang.
“Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
“Kalau ndak salah, besok Kamis (lusa),” tambah dia.
Rajin Mangkir Panggilan KPK
Mbak Ita sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/1/2025), Rabu (22/1/2025) dan Selasa (11/2/2025) lalu.
Dia diketahui mendatangi pernikahan atau kondangan dan mengunggah kegiatan tersebut melalui akun media sosialnya pada Minggu (16/2/2025). Padahal, pada penjadwalan pemeriksaan terakhir yaitu Selasa (11/2/2025), Mbak Ita tidak hadir lantaran sakit dan dirawat di Rumah Sakit Daerah K. R. M. T. Wongsonegoro Kota Semarang.
![Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan tinjauan di Agen Gas PT Nawolo Bersaudara di Jalan Majapahit No 561 Semarang, Kamis (18/4/2024). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/19/18145-wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu.jpg)
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Kedua tersangka tersebut ialah Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).