Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:26 WIB
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
Gedung LPSK. [dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengalami pemangkasan akibat efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.

Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tommy Permana, menjelaskan dengan pagu anggaran sebesar Rp107 miliar, diperkirakan pelaksanaan program perlindungan hanya bertahan dan dapat dilakukan sampai bulan Juni 2025.

“Angka Rp107 miliar itu bukan sepenuhnya untuk program perlindungan, melainkan termasuk di dalamnya belanja pegawai, operasional perkantoran dan lain sebagainya,” kara Tommy dalam keterangan, Selasa (18/2/2025)..

Hingga saat ini, kata Tommy, LPSK masih mempekerjakan 60 orang pegawai honorer, dimana untuk penggajian mereka menggunakan akun barang dan jasa dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini lumrah dan dilakukan di semua kementerian/lembaga.

Baca Juga: Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana

Sementara dalam suratnya, Kementerian Keuangan menegaskan akun barang dan jasa merupakan salah satu nomenklatur anggaran yang menjadi sasaran pemangkasan.

“Inilah yang akhirnya berujung pada keputusan untuk mengurangi pegawai honorer tersebut. Jadi, PHK terhadap teman-teman (honorer) itu didepan mata dan menimbulkan keresahan,” jelas Tommy.

“Apalagi, jika hal itu menjadi jalan pintas di lingkungan internal guna mendukung efisiensi anggaran,” tanbahnya.

Tommy kemudian menyoroti pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers bersama DPR, Jumat lalu, yang menyatakan, tidak akan ada pengurangan pegawai dalam pelaksanaan efisensi anggaran.

Berangkat dari situ, Ikatan Pegawai LPSK mendorong Pimpinan LPSK dapat menyelarasakan kebijakan pemerintah dalam penggunaan akun barang dan jasa.

Baca Juga: Jadi Simbol Perjuangan, Ifan Seventeen Gaet Presiden Prabowo Jadi Model Video Klip Lagu Pernah Di Sana

“LPSK harus mampu menyelaraskan strategi efisiensi dengan memerhatikan instruksi dari pemerintah. PHK teman-teman honorer bukan jalan pintas dalam hal ini jika kontrak mereka memang belum habis masa berlakunya, bahkan ada di antaranya yang baru berjalan,” ucap Tommy.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, lanjut Tommy, pihaknya senada dengan jajaran pimpinan untuk melaksanakannya dengan optimal.

Namun, satu hal yang tidak bisa dihindari adalah pemberlakuan strategi selektif dalam pemberian perlindungan akan berdampak pada kualitas perlindungan yang nanti dirasakan para saksi dan korban tindak pidana.

Tommy mengungkapkan, tahun 2025 ini, banyak kasus-kasus besar yang ditangani LPSK dengan pemberian perlindungan berupa perlindungan fisik dan rumah aman.

Sehingga kebutuhan anggarannya sangat tinggi dan tidak memungkinkan untuk diturunkan atau dilakukan pengurangan dari sisi manapun.

Sebab, hal itu akan dapat memengaruhi kualitas perlindungan dan berpotensi pada tingkat keamanan saksi dan korban.

Hasil dari perlindungan, lanjut Tommy, juga sangat dirasakan oleh para penegak hukum dan pencari keadilan, karena jaringan pelaku tindak pidana yang terstruktur dapat terungkap sehingga mempermudah penegak hukum dalam pembuktian dan pemutusan pidana dengan berbasis pada peradilan efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan jiwa saksi.

Berdasarkan hasil catatan Kontras, pagu anggaran LPSK untuk tahun 2025 sebesar Rp229 miliar. Akibat efisiensi, anggaran tersebut dipangkas 62 persen, sehingga pagu anggaran LPSK hanya sekitar Rp85 miliar.

Tidak hanya LPSK, edisiensi anggaran juga terdampak pada Komnas HAM. Pemangkasan anggaran terhadap Komnas HAM sebesar 46,22 persen, yang semula anggaran Komnas HAM sebesar 112,8 miliar, 2025 nanti pafu anggaran Komnas HAM hanya Rp60,6 miliar.

Kombas Perempuan pun serupa, anggarannya terkena efisiensi sebesar 58,7 persen. Semula anggaran Komnas Perempuan sebesaar Rp47,7 miliar, kini hanya Rp28,9 persen.

Mirisnya, efisiensi yang terjadi pada Komnas Disabilitas, pemangkasan yang dilakukan hingga 91,1 persen. Yang semula anggaran untuk komnas Disabilitas Rp5,6 miliar kini hanya Rp500 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI