Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:17 WIB
Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?
Ilustrasi TNI. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Drama RUU TNI di DPR

Sebelumnya, DPR RI menyetujui jika Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. (Suara.com/Bagaskara)
DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. (Suara.com/Bagaskara)

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya rapat dan meminta persetujuan soal RUU TNI dimasukan ke Prolegnas Prioritas 2025. 

"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap revisi UU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?," tanya Adies. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir. 

Dalam rapat itu juga disetujui bahwa pembahasan akan dilaksanakan di Komisi I DPR. 

Adies mengatakan, sebelumnya DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres). Surat itu berisi perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU TNI. 

"Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 februari 2025, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," katanya.

Baca Juga: Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI