Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:17 WIB
Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?
Ilustrasi TNI. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengungkapkan jika Revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI pembahasannya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun. 

"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif DPR, surpresnya sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, danndulu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dulu. Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

Ia pun meminta semua pihak melihat pembahasan dan isi RUU TNI saat dibahas di DPR RI. 

"Karena itu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan Revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," katanya. 

Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam Revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan tak ada seperti hal itu. 

"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya, karena sekarang PNS sudah pensiunnya 60 tahun, sementara TNI-Polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidak bisa rata karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau gak salah kan 45 tahun sudah pensiun karena itu pastikan tempur, kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," katanya. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengatakan, jika pihaknya akan menugasi Komisi I DPR untuk membahas soal RUU TNI tersebut. Ia membantah RUU TNI tersebut akan menghidupkan lagi soal Dwifungsi ABRI

"Enggak lah, enggak lah, itu Dwifungsi ABRI segala macem itu? enggak enggak lah. Kami lihat lah nanti sama-sama. tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yg masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya aja kan. sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," kata Adies. 

Sementara saat disinggung soal aturan TNI bisa berbisnis, Adies meminta semua melihat pembahasan RUU TNI seperti apa. 

Baca Juga: Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. jadi kita akan lihat nanti," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI