TOK! DPR Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-undang

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:20 WIB
TOK! DPR Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-undang
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba jadi Undang-undang, Selasa (18/2/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Pasal 35 ayat 5, Pasal 51 ayat 4 dan 5, serta Pasal 60 ayat 4 dan 5 terkait perizinan berusaha dan mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP batubara mengikuti mekanisme sistem perizinan tergintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat.

5. Pasal 100 ayat 2, terkait pelaksanaan reklamasi dan perlindungan dampak pasca tambang bagi masyarakat dan daerah, menteri melibatkan pemerintah daerah.

6. Pasa 108, mengenai program pengemnangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang, dan masyarakat adat melalui:

a. prorgam tanggung jawab sosial dan lingkungan

b. pelibatan masyarakakt lokal dan masyarakat adat yang ada di wilayah pertambangan dalam kegiatan pertambangan

c. program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

7. Pasal 169A memasukan ketentuan terkait audit lingkungan.

8. Pasal 171B terkait IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara.

9. Pasal 174 ayat (2) terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Baca Juga: RUU Minerba Siap Disahkan, Kampus Batal Kelola Tambang, Hanya Terima Keuntungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI