![Sejumlah pekerja dari PT TRPN mengangkut bambu pagar laut menggunakan perahu usai pembongkaran di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/77980-pagar-laut-pagar-laut-bekasi-pagar-laut-bekasi-dibongkar.jpg)
"Baru tadi pagi saya dapet laporan dari Inspektorat Jenderal hasil Investigasinya, mungkin kalau nggak besok, lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan. Jadi kita serius mengatasi masalah ini," kata Nusron.
Meski tidak mengingat detail berapa jumlah pegawai yang diberhentikan, Nusron memastikan tidak ada pejabat eselon I atau eselon II yang diberhentikan. Sebab yang terlibat adalah pegawai di tingkat kabupaten/kota.
"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon I atau eselon II itu. Kan permainannya ada di bawah di kantor Bekasi yang kan memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," kata Nusron.
Ia sekaligus memastikan kantor pusat Kementerian ATR/BPN juga tidak terlibat terkait penerbitan sertifikat di atas laut.
"Nggak. Nggak sampai sejauh itu. Ini malah kepala kantor aja nggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah, Setelah kita cek," kata Nusron.