Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:28 WIB
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau area pagar laut pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan seluruh data terkait kasus pagar laut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025). Kepada Prabowo, Nusron turut melaporkan perihal kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang terkait dengan pagar laut.

"Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," kata Nusron.

Nusron mengatakan 193 sertifikat yang terbit di atas laut Tangerang telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.

Baca Juga: Situasi Terkini Jelang Kick Off Persija vs Persib: Pengamanan Berlapis Disiapkan Aparat

"Jadi insyaallah semua yang di atas laut clear and clear dibatalkan. Tidak perlu kita pembatalan, mereka yang bersangkutan sukarela minta dibatalkan," kata Nusron.

Sementara terkait modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut, Nusron mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.

"Modusnya ada orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini NIB (Nomor Induk Bidang)-nya dipakai dipindah ke laut jumlahnya 79 hektare, dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare. Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik yang salah satu diantara pemiliknya itu adalah oknum kepala desa setempat," jelasnya.

Nusron memastikan sudah mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan bidang tanah ke laut tersebut. Ia mengaku baru mendapatkan informasi puluhan sertifikat itu didaftarkan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia juga baru mengetahui bahwa tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten bisa mengelola akun tersebut.

"Nah ini mereka yang main ini tim di bawah ini, Tapi korbannya yang di atas, kepala seksinya ikut jadi korban kenapa? Kan ini anak buahnya kepala seksi kenapa dia nggak prudent? Tetap kena sanksi nanti pada masa itu," kata Nusron.

Baca Juga: Polemik Penutupan Jalan PIK, Nusron Wahid: Itu Urusan Menteri PKP

Nusron menyampaikan ada beberapa orang yang akan diberhentikan buntut dari keterlibatan mereka atas penerbitan sertifikat di atas laut Bekasi. Tetapi terkait berapa jumlah yang diberhentikan, Nusron mengaku tidak mengingat detail.

Sejumlah pekerja dari PT TRPN mengangkut bambu pagar laut menggunakan perahu usai pembongkaran di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
Sejumlah pekerja dari PT TRPN mengangkut bambu pagar laut menggunakan perahu usai pembongkaran di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

"Baru tadi pagi saya dapet laporan dari Inspektorat Jenderal hasil Investigasinya, mungkin kalau nggak besok, lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan. Jadi kita serius mengatasi masalah ini," kata Nusron.

Meski tidak mengingat detail berapa jumlah pegawai yang diberhentikan, Nusron memastikan tidak ada pejabat eselon I atau eselon II yang diberhentikan. Sebab yang terlibat adalah pegawai di tingkat kabupaten/kota.

"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon I atau eselon II itu. Kan permainannya ada di bawah di kantor Bekasi yang kan memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," kata Nusron.

Ia sekaligus memastikan kantor pusat Kementerian ATR/BPN juga tidak terlibat terkait penerbitan sertifikat di atas laut.

"Nggak. Nggak sampai sejauh itu. Ini malah kepala kantor aja nggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah, Setelah kita cek," kata Nusron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI