Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem perlindungan WNI, termasuk dalam hal pemantauan kondisi pekerja migran dan sistem pelaporan kasus secara daring.
Ia pun mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan platform digital yang memungkinkan WNI mendapatkan akses cepat terhadap bantuan hukum dan pendampingan ketika menghadapi masalah.
“Selain respons cepat dari pemerintah, kita juga perlu meningkatkan kesadaran dan literasi bagi WNI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Edukasi mengenai hak-hak mereka dan langkah-langkah perlindungan sangat penting agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia atau penipuan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, TB Hasanuddin mendorong penguatan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran, peningkatan peran atase ketenagakerjaan di kedutaan besar, serta optimalisasi peran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi WNI.
“Kita harus memastikan bahwa setiap WNI yang berada di luar negeri tetap mendapatkan perlindungan dari negara. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa untuk memastikan hak-hak mereka tetap terjaga,” pungkasnya.