Penggusuran ini juga dialami oleh warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang kehilangan tempat tinggal hingga ditangkap karena melawan.
Mereka sepakat bahwa perlawanan warga bukan hanya tentang mempertahankan tempat tinggal, tetapi juga tentang mempertahankan hak atas tanah dan kehidupan yang layak.
“Kalau sendiri mungkin tidak bisa, tapi kalau bersama-sama kita bisa merebut tempat kita dari mafia tanah,” tegas Shanti.
Pameran Bara Juang Bara-Baraya, yang berlangsung hingga 21 Februari 2025, tidak hanya menyoroti perjuangan warga Bara-Baraya dalam menghadapi penggusuran, tetapi juga menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk bersatu melawan mafia tanah yang merampas hak-hak warga.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina