Di Makassar, warga Bara-Baraya menghadapi ancaman penggusuran sejak 2016.
Salah satu warga Bara-Baraya, Eta, menjelaskan bagaimana awalnya mereka menerima edaran dari Koramil untuk mengosongkan rumah mereka.
“Kami langsung bentrok sama Koramil, sempat ada adu mulut, dorong-dorongan. Sekarang sudah bergulir selama delapan tahun, dan kami tinggal menunggu surat eksekusi,” ujar Eta.
![Warga korban penggusuran dari berbagai wilayah berdiskusi di tengah ajang Pameran “Bara Juang Bara-Baraya: Melawan Penggusuran dan Madia Tanah” di Gedung YLBHI Jakarta, Senin (18/2/2025). [Suara.com/Kayla]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/18/14185-pameran-bara-baraya.jpg)
Warga Bara-Baraya lainnya, Lucy, ikut menimpali bagaimana mereka melakukan ronda malam untuk berjaga dari upaya penggusuran paksa.
“Kami setiap malam ronda. Kalau malam sering didatangi aparat. Kami selalu ditemani mahasiswa. Tanpa mereka, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Lucy.
Hal serupa juga dialami oleh warga Rumpin, Bogor. Salah satu warga Rumpin, Neneng, mengungkapkan bahwa ia menghadapi penggusuran sejak 2007.
Ia menyebutkan bagaimana aparat, terutama tentara, datang tanpa pemberitahuan dan mulai menggusur kampung mereka yang berbatasan dengan BSD.
“Kami aksi menolak. Setiap mereka sedang briefing, kami datang. Awalnya kami pikir aparat selalu menjaga rakyat, tapi mereka merampas hak-hak kami,” kata Neneng.
Perlawanan yang mayoritas dilakukan perempuan mendapat respons represif.
Baca Juga: Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
“Kami juga turut turun, kebanyakan perempuan. Disetrum. Yang laki-laki ditelanjangi,” ujar Neneng.