Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 22:18 WIB
Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
Perwakilan Warga Bara-Baraya Makassar, Sulsel mengadukan nasib mereka yang alami trauma kekerasan karena penggusuran ke Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Kayla Nathaniel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Suami-suami kami juga takut. Kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa bantuan mahasiswa yang selama ini membantu," katanya.

Saat ini, belum ada ruang aman bagi perempuan dan anak-anak di Bara-Baraya sebagai tempat perlindungan.

Lucy berharap Komnas Perempuan dapat memberikan perlindungan dan membantu menyelesaikan konflik yang telah merampas hak-hak mereka.

"Harapan saya semoga Komnas Perempuan bisa mengatasi dan membantu warga Bara-Baraya," ujarnya.

Untuk diektahui, konflik penggusuran di Bara-Baraya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah berlangsung sejak 2016 terus berlanjut dengan ancaman penggusuran dan intimidasi yang masih menghantui kehidupan warga setempat sehari-hari.

Sebelumnya, pada 2016 muncul klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4.

Padahal, warga Bara-Baraya telah menempati dan membeli lahan tersebut secara sah sejak 1950-an berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan pemerintah setempat.

Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang memenangkan pihak ahli waris membuat sekitar 196 orang terancam kehilangan tempat tinggal.

Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina

Baca Juga: Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI