Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir

Senin, 17 Februari 2025 | 21:19 WIB
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali menyatakan pihaknya tak akan mengusir penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) apabila tinggal lebih dari 10 tahun. Nantinya, mereka akan dievaluasi mengenai alasan tak bisa membeli rumah sendiri.

Pernyataan tersebut menanggapi polemik atas rencana membatasi masa huni rusunawa oleh Pemprov Jakarta.

Rencananya, penghuni terprogram akan dibatasi maksimal sewa rusunawa selama 10 tahun dan kategori umum 6 tahun.

Marullah mengatakan, rusunawa di Jakarta sebenarnya diperuntukan bagi warga dengan kemampuan ekonomi rendah.

"Jadi bukan untuk mengusir sebenarnya, hakikatnya mereka bisa merasakan hidup yang lebih sejahtera seperti warga jakarta yang sudah merasakan kesejaheraan juga di tempat-tempat lain. Itulah yang menyebabkan ada aturan-aturan itu," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).

Marullah mengatakan, evaluasi perlu dilakukan demi mendorong penghuni rusunawa lebih sejahtera.

Sebab, seharusnya selama mereka tinggal di rusunawa ada upaya untuk mensejahterakan diri.

"Kemarin dinas perumahan mengajukan ini kepada gubernur meskipun belum sampai di gubernur, sedang dilakukan apa namanya penelitian-penelitian. Tadi saya katakan komunikasi kita adalah seperti itu," jelasnya.

Apabila memang tidak memungkinkan, maka Marullah berjanji tidak akan mengusir penghuni rusunawa.

Baca Juga: Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya

"Tidak mungkin pemerintah akan mengusir warganya kalau mereka memang sangat butuh," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI