Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan yang kembali diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (3/3/2025).
“Sidang pertama dengan agenda panggilan para pihak dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hakim Djuyamto dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa Hasto melalui tim hukumnya sudah mendaftarkan praperadilan dengan dua permohonan untuk dua perkara yang berkaitan dengan keabsahan status Hasto sebagai tersangka.
“Pada Senin, 17 Februari 2025, telah masuk dua permohonan praperadilan atas nama pemohon Hasto Kristiyanto dengan termohon KPK RI,” ujar Djuyamto.
Baca Juga: Ada Foto Jokowi-Maruf, Aktivitas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Banjir Sindiran: Tahun Kapan Ini?
![Hakim tunggal Djuyamto membacakan putusan pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/32725-sidang-praperadilan-hasto-kristiyanto-hasto-vs-kpk.jpg)
Menurut dia, sidang praperadilan kali ini akan dilakukan secara terpisah.
Untuk praperadilan perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Afrizal Hady.
Di sisi lain, Hakim Tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan untuk kasus dugaan perintangan yang juga digugat Hasto ialah Rio Barten Pasaribu.
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dianyatakan sah.
Baca Juga: Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!