Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang

Senin, 17 Februari 2025 | 16:04 WIB
Drama RUU Minerba di DPR: Kampus Batal Dapat 'Jatah' Kelola Tambang
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"DIM-nya kan ada tadinya 256, tapi itu berkembang. saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian kita sepakat kita rumuskan, apa namanya, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus ada yang digabung gitu loh," pungkasnya. 

Bantahan Puan Maharani

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah pihaknya tiba-tiba mengusulkan Perguruan Tinggi atau Kampus diberikan izin mengelola tambang seperti tertuang dalam tambahan pasal Revisi UU Minerba. Ia mengklaim DPR akan tetap membuka diri menerima masukan.  

"Ya makanya kita membuka diri untuk menerima masukan dari kampus dsn kampus kita undang untuk datang ke sini dan narasumber-narasumber juga kita minta untuk memberi masukannya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).  

Ia menegaskan, jika pembahasan RUU Minerba ini tidak hanya dilakukan oleh DPR dan Pemerintah saja.  

"Jadi gak tiba-tiba, itu yang sudah dibicarakan kemarin Bamus dan itu pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke pemerintah, pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja tapi juga dengan pemerintah," katanya.  

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, dirinya juga akan meminta Baleg DPR RI mengedepankan meaningfull participation dalam pembahasan RUU Minerba.  

"Kami minta supaya teman-teman yang ada di Baleg membuka apa namanya mendapatkan masukan dari luar juga dateng ke kampus-kampus juga mengundang narasumber-narasumber untuk bisa mendapatkan masukan-masukannya jadi membuka diri dan menerima masukan, itu," pungkasnya

Baca Juga: Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI