CEK FAKTA: Beredar Foto Kapolri dan Aguan Resmikan Pagar Laut Tangerang, Benarkah?

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 14:50 WIB
CEK FAKTA: Beredar Foto Kapolri dan Aguan Resmikan Pagar Laut Tangerang, Benarkah?
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, kasus pagar laut di Tangerang terus berlanjut. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Di sisi lain, TNI AL masih melanjutkan proses pembongkaran pagar laut di Tangerang, dengan total 24,9 kilometer pagar bambu telah berhasil dibongkar dari wilayah pesisir pantai utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI