Krisis Oksigen Mengancam Nyawa Pasien di Gaza Pasca Serangan Israel

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 13:09 WIB
Krisis Oksigen Mengancam Nyawa Pasien di Gaza Pasca Serangan Israel
Ilustrasi tabung oksigen (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan Gaza pada Minggu (16/2) mengingatkan tentang krisis oksigen yang serius di rumah sakit-rumah sakit di seluruh wilayah kantong tersebut, disebabkan oleh hancurnya 10 pembangkit listrik akibat perang destruktif yang dilancarkan Israel.

"Banyak rumah sakit tidak bisa memenuhi kebutuhan oksigen mereka," ungkap kementerian dalam sebuah pernyataan.

Kementerian juga mengingatkan bahwa penolakan Israel untuk mengizinkan masuknya generator oksigen ke Gaza "akan memperburuk krisis ini hingga mencapai tingkat yang mengancam nyawa pasien."

Selama serangan yang devastatif, tentara Israel secara sistematis menargetkan rumah sakit, sekolah, dan tempat perlindungan di Gaza.

Baca Juga: Hamas Bukan Pemerintah, Israel-AS Sepakat Solusi Final Gaza?

Menurut data dari Kantor Media Pemerintah Gaza, dari 38 rumah sakit yang ada, 34 telah hancur akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.

Sementara itu, empat rumah sakit yang masih tersisa hanya dapat beroperasi dengan kapasitas terbatas di tengah kekurangan obat-obatan dan peralatan medis yang sangat parah.

Otoritas Palestina juga melaporkan bahwa 80 pusat layanan kesehatan terpaksa ditutup, sementara 162 pusat lainnya dan 136 ambulans hancur akibat serangan Israel.

Sejak 19 Januari, gencatan senjata telah diterapkan di Gaza, menghentikan konflik yang telah menewaskan lebih dari 48.200 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah tersebut dalam keadaan hancur.

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala otoritas Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Serangan Drone Israel di Gaza Tewaskan 3 Polisi, Hamas Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata

Israel juga dihadapkan pada gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di daerah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI