Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 12:04 WIB
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
Cek Fakta larangan pembentangan bendera merah putih di PIK (TurnBackHoax)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Acara pembentangan bendera pada waktu itu dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Aparat setempat melarang pembentangan bendera tersebut karena urusan perizinan.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi dokumentasi “polisi turun tangan, larang ormas bentangkan bendera merah putih di jembatan PIK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI