Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyertakan narasi bahwa artis Sandra Dewi menangis usai mendengar suaminya Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
Video tersebut diunggah oleh akun X dilengkapi narasi sebagai berikut:
“Sandra dewi menangis
Mendengar putusan suaminya dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding.”
Narasi yang disampaikan dalam video tersebut mengatakan bahwa Sandra Dewi menangis setelah mengetahui sang suami mendapat penambahan hukuman menjadi 20 tahun.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi diketahui terjerat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

Penjelasan
Tim cek fakta Suara.com lantas menelusuri narasi yang disampaikan dalam video tersebut.
Baca Juga: Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding
Hasilnya, video yang diunggah identik dengan unggahan laman Sindonews dengan judul “Sandra Dewi Ungkap Punya Pendapatan Sendiri,Harta dari Hasil "Endorse" - Sindo Today 11/10”, yang diunggah pada 11 Oktober 2024.