Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung

Senin, 17 Februari 2025 | 11:05 WIB
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengaku sudah menandatangani surat ekstradisi buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos. Supratman mengatakan surat tersebut akan secepatnya diserahkan ke Singapura.

Hal itu disampaikan Supratman dalam Rapat Kerja Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Dan alhadulillah kemarin harusnya sih dokumennya insya Allah sesegera mungkin (dikirim). Saya juga sudah mendatangani surat untuk permintaan ekstradisi yang bersangkutan," kata Supratman.

Selain itu, ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan jajaran aparat penegak hukum seperti KPK, Kejagung hingga Polri.

Baca Juga: Here We Go! Kompetisi Basket SMA Se-Asia Pasifik Bakal Dihelat NBA di Singapura

"Pertama terkait tugas otoritas pusat yang ada di Ditjen AHU terutama permjntaan ekstradisi atas nama inisial PT," katanya.

"Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH baik KPK, Kejagung dan Polri, kami bersama-sama sekua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Hukum akan menyerahkan semua syarat ekstradisi buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos ke Singapura pekan depan.

Sebab, pengumpulan berkas untuk pemulangan Paulus Tannos setelah ditahan aparat penegak hukum Singapura dianggap hampir rampung.

“Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Blak-Blakan! Legenda Timnas Singapura Akui Striker Terbaik ASEAN adalah Pemain Indonesia

Nantinya, penyerahan berkas akan dilakukan antarpemerintah sehingga Tessa berharap pemulangan Tannos berlangsung dengan mulus.

Paulus Tannos.
Paulus Tannos.

Tannos Ditangkap

Diketahui, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannoske Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI