Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menempatkan petugas di perlintasan kereta api (KA). Nantinya petugas itu akan membantu pengaturan lalu lintas di jalur perlintasan KA.
"Transjakarta akan menempatkan petugas khusus untuk membantu pengaturan lalu lintas di jalur perlintasan kereta api," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Tjahyadi Dermawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Keputusan ini menyusul kejadian pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 13.00 WIB, saat armada bus listrik Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor BMP 240364 sempat terhambat perjalanannya di pintu lintasan rel KA di Green Garden arah Pasar Baru pada saat melintasi rel dan sirine berbunyi.
Merujuk hasil investigasi internal kata Tjahyadi, tidak ada kendala teknis pada bus saat kejadian tersebut.
Baca Juga: Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
Berdasarkan investigasi, laju bus terhambat setelah melewati sebagian rel kereta, lalu lampu lalu lintas menunjukkan indikator merah dan ada kendaraan lain di depan bus.
"Bus sudah melintasi sebagian rel kereta, sebelum sirine berbunyi dan palang pintu perlintasan kereta ditutup," ujar Tjahyadi.
Setelah lampu merah selesai, kata dia, kendaraan di depan bus berjalan dan bus lalu melaju dengan normal.
Tjahyadi mengakui saat itu kepanikan terjadi karena penumpang memaksa turun dan memecahkan kaca samping sebelah kiri.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal ini menjadi perhatian serius Transjakarta untuk melakukan evaluasi SOP pramudi khususnya pada rute-rute yang melintasi rel kereta api," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tersedia Hanya Saat Jam Sibuk, Transjakarta Tambah Rute Puri Beta-Latuharhary