Suara.com - Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah tetap berjalan. Pernyataan itu disampaikan seiring kabar pengurangan kuota PPG bagi guru sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Menurut Menag, program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” Nasaruddin di Jakarta, dikutip Minggu (16/2/2025).
Baca Juga: Antrean Sertifikasi Guru Diperkirakan Makin Panjang Akibat Pemerintah Pangkas Kuota PPG
Menurut dia, Kemenag akan menggelar PPG untuk 95.367 guru PAI selama 2025. Setelah mengikuti PPG, guru PAI akan mendapatkan sertifikat pendidik, kemudian bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya.
"Jadi melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” katanya.
Dirjen Pendikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta sejak 2024. Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan I telah menerima sertifikat pendidik.
Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
"PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka," ujar Suyitno.
Baca Juga: Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi Buat Stok Ramadan, Masyarakat Bisa Dapatkan di Sini
Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG selanjutnya akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun.