KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:11 WIB
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. [Dok Humas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemanggilan kelima untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Pasalnya, pasangan tersebut belum memenuhi panggilan KPK yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya, yakni pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/1/2025), Rabu (22/1/2025) dan Selasa (11/2/2025) lalu.

Pada jadwal terakhir, Mbak Ita tidak hadir lantaran sakit dan dirawat di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

"Bisa jadi (pemanggilan ulang) dilaksanakan pekan depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika, Sabtu (15/2/2025).

Meski begitu, Tessa belum memastikan hari pada pekan depan saat lembaga antirasuah kembali memanggil Mbak Ita dan Alwin Basri.

"Saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembanga tapi saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan perkembangan bentuknya apa," katanya.

Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Kedua tersangka tersebut ialah Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Suami Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri (AB) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). [Suara.com/Dea]
Suami Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri (AB) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). [Suara.com/Dea]

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Keempat Kalinya Tak Penuhi Panggilan KPK, Mbak Ita Batal Diperiksa Alasan Masuk Rumah Sakit

Dia menjelaskan Martono diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI