Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk

Jum'at, 14 Februari 2025 | 23:25 WIB
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
ilustrasi emas. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

"Hasil pengakuan pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall," jelas Taufik.

Sementara, barang hasil kejahatan komplotan ini dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keempatnya dijerat denga Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI