Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Jum'at, 14 Februari 2025 | 22:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
17 Maret 2025 | 14:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI