Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap

Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:25 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Selanjutnya, usai melakukan pengembangan penyidik kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Kesembilan tersangka tersebut, yakni: 

  1. Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;
  2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
  3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya;
  4. Indra Suryaningrat alias IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry;
  5. Then Surianto Eka Prasetyo alias TSEP selaku Direktur PT Maksar Tene;
  6. Henrogiarto Antonio Tiwow alias HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International; 
  7. Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas;
  8. Hans Falita Hutama alias HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur; 
  9. Eka Sapanca alias ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI