Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru.
Hal tersebut seiring dengan telah dilimpahkannya berkas perkara penyidikan terhadap tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Tom Lembong berharap dalam sidang nanti, kebenaran tentang dirinya segera terungkap. Ia berharap pihak Kejaksaan bisa bersikap profesional.
“Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan,” kata Tom Lembong di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” tambanya.
Tom mengaku, proses hukum terhadap dirinya sudah cukup lama lantaran dirinya telah menjalani penahanan selama 3 bulan.
“Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya,” ucapnya
Tom Lembong juga berharap jika perkaranya bisa dengan cepat diputus karena jika dihitung dari awal sprindik diterbitkan, hingga saat ini sudah memakan waktu 12 bulan.
“Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
Tom Lembong, sebelumnya dijadikan tersangka diduga akibat menyalahkan kewenangnanya sebagai Menteri Perdagangan usai mengizinkan importasi gula meski komoditas gula sedang dalam kondisi surplus.