Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah adanya salah tafsir dari Kemeterian dan Lembaga soal efisiensi anggaran. Menurutnya, masih hal yang wajar jika ada pemahaman sedikit berbeda.
"Enggak, bukan begitu, memang kan kita butuh, ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini, semangat dari bapak presiden, tentunya banyak teman teman kementerian atau lembaga bukan salah tafsir, tidak, tetapi memahami masih agak berbeda gitu loh, menurut saya sih wajar ya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, jika ditemukan adanya pemahaman yang sedikit berbeda itu hal yang biasa, sebab kebijakan efisiensi juga baru dilakukan.
"Kami kan proses, terus kami berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi, pagi ini, yang rame diviralkan adalah KIP tidak ada lagi, ndak begitu," katanya.
Klaim Hasan Nasbi
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo sangat detail memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar," kata Hasan melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).
Ia berujar presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN.
"Bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita,” kata Hasan.
Ia mengungkapkan penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial dan tidak menjadi masalah bila ditiadakan. Belanja tersebut antara lain, pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.