Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK

Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:07 WIB
Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdoğan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Prabowo tampak tersenyum mendengarkan penjelasan sekilas dari Erdogan terkait kendaraan listrik Turki. Prabowo juga menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI