Suara.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, mengatakan pihaknya akan taat mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi pemangkasan anggaran.
Menurut Anter, kampus UPNVJ yang merupakan salah satu institusi dari pemerintah harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
"Kita kan institusi terdepan ya dari pemerintah. Jadi kebijakan yang sudah diambil, itu ya kita menganggap kebijakan kita juga yang harus kita lakukan," ujarnya kepada wartawan di Ruang Rektorat UPNVJ, Jumat (14/2/2025).
Anter Venus mengatakan, pihaknya tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk kampus walaupun situasinya tidak mudah.
"Dan kita sebisa mungkin ya akan lakukan efesiensi itu. Jadi walaupun mungkin situasinya bisa jadi tidak mudah gitu ya, tapi kita akan lakukan efesiensi itu karena ini menjadi gerakan kita sama-sama," pungkas Venus.
Instruksi Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk lakukan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Instruksi Prabowo ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Surat tersebut menyebutkan efisiensi belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.
Baca Juga: Saran Buat Presiden Prabowo: Daripada Retreat Kepala Daerah di Magelang, Mending Zoom!
Terkait adanya efisiensi ini, Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan isyarat akan ada potensi kenaikan uang kuliah. Hal itu bisa terjadi lantaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi.