Sebelumnya diberitakan, potensi naiknya UKT itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro saat rapat dengan Komisi X DPR RI.
Satryo menyampaikan kalau BOPTN terkena pemangkasan, pagu awal program itu sebesar Rp6,018 triliun kemudian terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Satryo mendorong anggaran dikembalikan ke pagu awal.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.