Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan anggaran penghargaan untuk keluarga pahlawan. Kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan Pemprov.
Hal ini diketahui berdasarkan surat edaran nomor e-0063/SO.03.05 yang diteken Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari. Surat itu disampaikan untuk para keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan yang menerima penghargaan Pemprov DKI.
Premi mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi penghematan anggaran sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
"Alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," ujar Premi dalam surat itu, dikutip Suara.com pada Jumat (14/2/2025).
![Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi meninjau pangkalan LPG 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/93731-teguh-setyabudi.jpg)
Premi menjelaskan, efisiensi ini dilakukan demi menunjang program prioritas pembangunan Jakarta dan kesejahteraan sosial.
"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.
Meski demikian, Premi menjanjikan adanya penghargaan dalam bentuk lainnya kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. Sebab, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pejuang kemerdekaan bangsa.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut bentuk penghargaan apa yang akan diberikan nantinya.
"Oleh karena itu, meskipun alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang," pungkasnya.