Sebelumnya, beredar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negri tentang acara glamping para kepala daerah yang disebut dilaksanakan selama delapan hari di Magelang, Jawa Tengah.
Berdasar unggahan yang beredar di media sosial, surat edaran itu tertulis dengan bernomor 200.5/628/SJ Tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Di dalamnya tercatat bahwa biaya satu orang untuk per harinya sebesar Rp2.750.000. Sementara itu, acara retreat dilakukan selama delapan hari.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sebelumnya mengungkapkan kalau biaya pelaksanaan retreat kepala daerah di Lembah Tidar nanti didapatkan dari share cost atau urunan. Dia menyebutkan kalau anggarannya gabungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga pemerintah daerah.
"Cost sharing antara Kemendagri dengan pemerintah daerah,“ kata Hasan ditemui di Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hasan menuturkan Kemendagri yang mengetahui lebih rinci terkait anggaran retreat kepala daerah tersebut. Sehingga dia menolak untuk menjelaskan lebih detail, termasuk total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp11 miliar.