Syarat menjadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data induk yang berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Akan tetapi, tautan yang dibagikan di Facebook tidak mengarah ke situs DTKS, melainkan ke laman yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Laman itu kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data.
Kesimpulan
Jadi bisa disimpulkan bahwa informasi Pemerintah Luncurkan Bansos Kartu Sembako Untuk Ramadhan tidak benar atau konten tiruan.