KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 05:00 WIB
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
Ilustrasi KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, hingga ada rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh pihak pengelola.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa KLH telah melakukan diskusi mendalam dengan para ahli dan staf terkait berbagai aspek hukum, termasuk sanksi administrasi, sengketa lingkungan, dan potensi pelanggaran pidana.

"Kami sudah mengekspos temuan ini kemarin bersama para ahli dan tim yang menangani berbagai aspek hukum. Saat ini, kami masih menunggu hasil sanksi administrasi yang akan menentukan perbaikan apa saja yang harus dilakukan. Sementara itu, kegiatan di lokasi harus dihentikan," ujar Rizal Kamis (13/2/2025).

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, KLH telah memasang papan peringatan pada 6 Februari, diikuti dengan inspeksi bersama Komisi XII DPR RI pada 10 Februari.

Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Banyak Kader Dorong Maju di Pilpres 2029, Dasco Ungkap Alasannya

Namun, laporan menyebutkan bahwa aktivitas pembangunan di KEK Lido masih berlangsung.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil PT MNC Land Lido, selaku pengelola kawasan, untuk memberikan klarifikasi.

"Minggu depan mereka akan kami panggil. Jika tidak hadir, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas," kata Bambang dalam rapat dengan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, pada 12 Februari.

Investigasi KLH menemukan indikasi pelanggaran, termasuk pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta dugaan dampak terhadap Danau Lido. Berdasarkan analisis citra satelit, luas badan air danau mengalami penyusutan signifikan, dari 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare, berkurang sekitar 12,88 hektare.

Langkah lebih lanjut akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang terjadi. [Antara].

Baca Juga: Gerindra Gelar Kongres Luar Biasa Mendadak di Hambalang, Prabowo Tetap Jadi Ketua Umum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI