Anggaran Polri Dipangkas Rp 20,5 Triliun, IPW: Pungli Tetap Ada Meski Dana Besar

Jum'at, 14 Februari 2025 | 01:05 WIB
Anggaran Polri Dipangkas Rp 20,5 Triliun, IPW: Pungli Tetap Ada Meski Dana Besar
Ilustrasi polisi lalu lintas (Unsplash/Tusik Only)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Efisiensi anggara yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto ditingkat kementerian dan lembaga menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Pemangkasan anggaran juga terjadi pada institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Polri.

Terkait itu, pemangkasan angaran di Polri dikhawatirkan nantinya bakal lebih banyak terjadi praktik pungli yang dilakukan oleh banyak oknum.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meyakini efisien anggaran yang dilakukan sesuai dengan peruntukannya. Lantaran, pemangkasan anggaran bukan dari sektor belanja tetap.

“Yang dipotong itu bukan soal belanja tetap atau belanja modal. Yang dipotong dugaan saya adalah sesuai dengan Inpres 1 nomor 2025 adalah biaya perjalanan dinas perjadin ya,” ucap Sugeng kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Prabowo Undang Semua Parpol hingga DPR Pendukungnya ke Hambalang Besok, Ada Apa?

Sugeng menyebut jika ada kekhawatiran pemangkasan anggaran bakal meningkatkan praktik pungli di tubuh Polri, maka Sugeng memiliki pandangan lain.

“Pungli terjadi terkait dengan mentalitas juga berhubungan dengan daya tanggap masyarakat, karena yang dipunglikan berkaitan dengan masyarakat,” ucapnya.

Jika masyarakat tidak bersedia memberikan uang suap, lanjut Sugeng, maka pungli tidak akan pernah terjadi.

Kemudian aksi pungli juga bisa dicegah dengan cara memperketat pengawasan secara internal.

“Kalau oknum maka yang harus diperketat adalah pengawasan internal, pengawasan internal ya supaya menekan pungli,” jelasnya.

Baca Juga: Majelis Rektor Benarkan UKT Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Anggaran Diktisaintek

DNA pungli, kata Sugeng, telah melekat kepada oknum-oknum yang berada di sebuah institusi. Sehingga, baik anggaran terkena efisiensi atau tidak pungli bakal terus terjadi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

“Menurut saya tidak akan, pungli tidak berpengaruh dari hal ini. Tetapi pungli akan tetap terjadi karena saya sampaikan DNA pungli atau DNA pemeras itu memang DNA yang melekat kepada oknum-oknum. Jadi bukan pada soal kelembagaan,” jelas Sugeng

“Punggli itu tetap ada meski anggarannya besar, pungli itu tetap ada karena ini memang perilaku, perilaku anggota atau oknum,” tambahnya.

Diketahui bersama, Prabowo telah melakukan pemangkasan terhadap APBN dan APBD anggaran 2025, sebesar Rp306,69 triliun lewat Inpres No.1/2025.

Rinciannya, Rp256,1 triliun berasal dari pemangkasan anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Sementara itu, institusi Polri ternyata ikut memangkas anggarannya sebagaimana adanya intruksi dari presiden. Polri memangkas anggarannya sebesar Rp 20,5 triliun dari pagu anggaran 2025 Rp 126,6 triliun.

Hal itu diungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Pertama, Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pagu anggaran Polri sebesar Rp 126,6 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. Belanja barang sebesar Rp 34 triliun dan belanja modal sebesar Rp 33,09 triliun.

Jika dirinci per program, alokasi anggaran itu untuk program profesionalisme SDM sebesar Rp 2,4 triliun, lidik dan sidik Rp 5,6 triliun, almatsus dan sarpras sebesar Rp 45,7 triliun, harkamtibmas sebesar Rp 20,3 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.

“Dalam rekonstruksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, dari total Rp20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, hanya belanja barang dan belanja modal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI