Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut melakukan pemangkasan anggaran sebagaimana intruksi presiden. Pihaknya memangkas anggaran hampir 50 persen, bahkan sampai berakibat tak ada anggaran untuk menjalankan program.
Hal itu disampaikan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025)
Kementerian PPA sendiri sedianya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 300.654.181.000, kemudian terpangkas sebesar Rp 146.886.424.000, sehingga anggaran yang tersisa kekinian hanya Rp 153.767.757.000.
“Anggaran kegiatan yang menjadi prioritas nasional hanya tersedia untuk pembayaran gaji tenaga layanan pengaduan call center SAPA 129 sebanyak 34 orang, sedangkan layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi korban belum tersedia,” kata Arifatul.
Baca Juga: Majelis Rektor Benarkan UKT Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Anggaran Diktisaintek
Adapun dari paparannya dijabatkan jika penggunaan sisa anggaran paling besar dialokasikan untuk gaji periode Maret hingga Desember 2025 dan pembayaran Tukin periode Februari sampai Desember pegawai KemenPPPA dan KPAI sebesar Rp 82,7 miliar.
Kemudian disusul oleh Operasional Kantor Kementerian PPPA periode Februari sampai dengan Desember sebesar Rp 23,4 miliar
Sedangkan dana yang tersedia untuk program Kementerian PPPA dan KPAI tidak tersedia.
"Anggaran kegiatan yang menjadi prioritas nasional hanya tersedia untuk pembayaran gaji tenaga layanan pengaduan call center SAPA 129 sebanyak 34 orang, sedangkan layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi korban belum tersedia," katanya.
Merespons hal itu dalam rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti tak ada anggaran tersedia untuk program KemenPPPA.
Baca Juga: Kemenhan dan TNI Pangkas Anggaran Sampai Rp 26 Triliun, Kesejahteraan Prajurit Ikut Terdampak?
Ia membandingkan dengan dua kementerian lainnya seperti Kementerian Agama dan Kementerian Sosial yang masih memiliki dana untuk program kerja meskipun terdampak efisiensi.
“Ibu dan anak yang tangguh itu loh luar biasa, jadi kalau begitu yang dua tadi Menag dan Mensos alhamdulillah masih ada program Pak, yang ini ibu kita ini nggak ada program,” kata Marwan.
Adapun dalam kesempatan ini, Arifatul tak mengajukan permohonan penambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI. Hingga akhirnya pagu hasil rekonstruksi KemenPPPA diketok Rp 153.767.757.000.