Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat ikut buka suara terkait pembongkaran pagar laut yang dilakukan secara mandiri oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) setelah mengakui kesalahannya.
Menurutnya, tindakan pihak TRPN yang membongkar sendiri pagar lut di perairan kawasan Bekasi menjadi preseden baik. Sebab, dia menganggap pihak TRPN telah menyadari atas kekeliruan atas tindakannya itu.
"Kami mengapresiasi kesadaran perusahaan ini yang membongkar sendiri pagar yang telah dipasang. Namun, aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, upaya pembongkaran pagar laut yang dilakukan PT TPRN turut diawasi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar itu juga mengaku sudah meninjau langsung lokasi terkait upaya pembangunan puluhan kios untuk warga yang dilakukan pihak TPRN.
“Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat akan meninjau ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Akui Berdosa
PT TPRN sebelumnya mengaku telah berdosa karena melanggar prosedur perizinan yang baru tuntas 80 persen sehingga memutuskan membongkar pagar laut di perairan Paljaya Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029
![Foto udara alat berat escavator digunakan untuk membongkar pagar laut di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/68314-pagar-laut-pagar-laut-bekasi-pagar-laut-bekasi-dibongkar.jpg)
"Alasan perusahaan membongkar pagar laut kami sendiri adalah karena merasa berdosa," kata Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).