Bakamla Disebut Banci Soal Pidana Laut, Pengamat ISESS: Regulasi Tak Tegas Ciptakan Kebingungan

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:02 WIB
Bakamla Disebut Banci Soal Pidana Laut, Pengamat ISESS: Regulasi Tak Tegas Ciptakan Kebingungan
Ilustrasi kapal patroli Bakamla. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, menurutnya, terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi yakni, masuknya kapal asing ke perairan Indonesia hingga terjadinya kejahatan lintas negara.

Ia kemudian menyinggung belum adanya regulasi tentang keamanan laut yang komprehensif, adaptif, responsif dan inklusif.

"Itu belum ada. Belum optimalnya sistem kemanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentiasi aturan hukum di wilayah laut, lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum di laut," ujarnya.

"Ini lemahnya contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi dibubarkan jadi Bakamla. Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI