Suara.com - Muncul di media sosial sebuah foto yang memuat narasi tentang pendaftaran program bagi-bagi saldo e-toll gratis senilai Rp500.000.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook “PT Jasa Marga Tbk.” pada Jumat (7/2/2025) dilengkapi narasi sebagai berikut:
“Halo Sobat Jasa Marga!!! Di tahun 2025 (PT JASA MARGA Tbk) bagi-bagi SALDO gratis senilai Rp.500.000,- Daftar dan klaim Sekarang”
Terpantau pada hari Selasa (11/2/2025) postingan itu telah disukai oleh 17 pengguna dan mendapatkan 3 komentar warganet.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemusnahan Tabung Gas LPG yang Akan Diganti dengan DME
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
![Cek Fakta program bagi-bagi saldo e-toll gratis (Facebook)](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/13/79184-cek-fakta-program-bagi-bagi-saldo-e-toll-gratis-facebook.jpg)
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com kemudian melakukan penelusuran dengan cara mengunjungi akun Instagram Jasa Marga @/official.jasamarga, yang telah terverifikasi dengan tujuan mendapat informasi tepercaya mengenai klaim yang beredar.
Hasilnya, diketahui bahwa pihak Jasa Marga telah menegaskan bahwa informasi bagi-bagi saldo kartu e-toll gratis yang selama ini beredar adalah hoaks.
“Jasa Marga saat ini tidak sedang mengadakan program berbagi Saldo E-Toll Gratis,” tulis akunJasa Marga dalam unggahannya, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Cek Fakta: Disetujui Keluarga, Erling Haaland Bakal Perkuat Timnas Indonesia
Lebih lanjut, pengecekan fakta juga dilakukan dengan cara mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook PT Jasa Marga Tbk. Ternyata, tautan tersebut mengarah ke laman yang meminta data seperti nama lengkap, asal provinsi, nomor Telegram, kemudian meminta kode verifikasi yang muncul di aplikasi Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi narasi “saldo kartu e-toll gratis dari Jasa Marga” merupakan konten tiruan (impostor content).