Kecewa Praperadilan Ditolak, Kubu Hasto Ngaku Gagal Paham Putusan Hakim

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB
Kecewa Praperadilan Ditolak, Kubu Hasto Ngaku Gagal Paham Putusan Hakim
Hakim tunggal Djuyamto membacakan putusan pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI