Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Banyak pengendara yang ingin mengetahui titik lokasi-lokasi berlangsungnya operasi tersebut.
Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Operasi ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
11 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Dilansir dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut daftar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebagian besar penindakan akan menggunakan kamera e-TLE. Namun, untuk pelanggaran seperti pemalsuan pelat nomor kendaraan dan penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan, tilang akan dilakukan secara langsung di lokasi.
- Tidak berhenti sesuai marka jalan
- Berkendara melawan arus
- Mengemudi dalam kondisi mabuk
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak mengenakan helm berstandar SNI
- Menggunakan knalpot brong
- Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Pelat nomor kendaraan tidak sesuai peraturan
- Penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan
Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025
Meski tidak dilakukan razia di sejumlah titik, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan bahwa personel tetap akan disiagakan di beberapa lokasi strategis.
Jalan Protokol
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Sudirman - Thamrin
- Jl. H.R. Rasuna Said
- Jl. Tentara Pelajar
Jakarta Pusat
Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
- Jl. Rajawali
- TL Pintu Besi
- TL Jembatan Merah Gunung Sahari
Jakarta Utara