Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:10 WIB
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
Ilustrasi razia polisi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Banyak pengendara yang ingin mengetahui titik lokasi-lokasi berlangsungnya operasi tersebut.

Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Operasi ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.  

11 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi  

Dilansir dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut daftar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.  

Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebagian besar penindakan akan menggunakan kamera e-TLE. Namun, untuk pelanggaran seperti pemalsuan pelat nomor kendaraan dan penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan, tilang akan dilakukan secara langsung di lokasi.  

  1. Tidak berhenti sesuai marka jalan  
  2. Berkendara melawan arus  
  3. Mengemudi dalam kondisi mabuk  
  4. Menggunakan ponsel saat berkendara  
  5. Tidak mengenakan helm berstandar SNI  
  6. Menggunakan knalpot brong  
  7. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman  
  8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan  
  9. Pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM  
  10. Pelat nomor kendaraan tidak sesuai peraturan  
  11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan  

Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025  

Meski tidak dilakukan razia di sejumlah titik, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan bahwa personel tetap akan disiagakan di beberapa lokasi strategis.  

Jalan Protokol  

  • Jl. Gatot Subroto  
  • Jl. Sudirman - Thamrin  
  • Jl. H.R. Rasuna Said  
  • Jl. Tentara Pelajar  

Jakarta Pusat  

Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan

  • Jl. Rajawali  
  • TL Pintu Besi  
  • TL Jembatan Merah Gunung Sahari  

Jakarta Utara  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI