- Dakwaan JPU: Hakim harus memutus berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, dalam praktik, hakim dapat menjatuhkan pidana lebih berat jika petitum subsidair mencantumkan frasa ex aequo et bono (putusan seadil-adilnya).
- Contoh Kasus: Vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, meskipun tuntutan awal JPU berbeda.
Dengan demikian, ultra petita menjadi instrumen kompleks yang menyeimbangkan antara kepatuhan pada prosedur hukum dan pencapaian keadilan substansial.