Untuk pelaksanaan tugas pemanusiaan HAM, pihaknya hanya menganggarkan Rp 630,8 juta miliar dari alokasi 2024 sebesar Rp 7,5 miliar.
Sementara alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas penegakan HAM mengalami efisiensi yang signifikan. Dari anggaran yang dialokasikan Rp 11,7 miliar pada 2024, menjadi Rp 1,2 miliar pada 2025.
"Dukungan teknis penegakan HAM. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM, baik penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, pemantauan dugaan pelanggaran HAM, mediasi dugaan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya adalah R p11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp 1,2 miliar," terangnya.
"Artinya, lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan dan ini akan menjadi masalah karena pada fungsi penegakan HAM. Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM," sambungnya.
Sementara itu, Komnas Perempuan juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 18,3 miliar. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, adanya pemangkasan tersebut membuat sejumlah implikasi.
"Maka inplikasinya cukup signifikan. Implikasi ini adalah daya penanganan kami akan berkurang sekitar 75 persen. Pilot project yang dimaksudkan oleh PN, SPPTKTP tadi nggak bisa kita laksanakan. Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak bisa menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusi maupun melaksanakn tugas dari UU KIA," katanya.
"Karena itu kami memohon agar komisi 13 berkenan mendukung usulan kami untuk memikirkan ulang rekonstruksi kontribusi efisiensi Komnas Perempuan dari Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar," sambungnya.