Suara.com - Komisi Nasional atau Komnas HAM dan Komnas Perempuan ikut melakukan pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi sebagaimana intruksi presiden. Komnas HAM menyebut anggarannya dipangkas Rp 41 miliar buntut efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menyampaikan, jika awalnya Komnas HAM mendapatkan anggaran sebesar Rp 112,8 miliar. Namun usai pemangkasan hanya mendapat Rp 71,6 miliar.
"Untuk tahun 2024, kami sudah mendapatkan DIPA sebesar Rp 112,8 miliar, dan setelah rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp41 miliar, maka tersisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp 71,6 miliar," kata Atnike.
Baca Juga: Tetap Lanjut Meski Prabowo Omon-omon Efisiensi, Sepenting Apa Retreat Kepala Daerah di Magelang?
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Namun ia memastikan jika untuk belanja pegawai tak terdampak efisiensi.
Pemangkasan anggaran hanya berdampak pada pos anggaran operasional.
"Dari realisasi pada tahun 2024 sebesar Rp 20,2 miliar, pada 2025 ini kami efisiensikan sebesar Rp 3,7 miliar, sehingga anggaran yang dapat dialokasikan adalah Rp 16,5 miliar," tuturnya.
Sementara untuk kebutuhan manajemen, menurutnya, pihaknya hanya mengalokasikan Rp 4,8 miliar. Padahal, alokasi anggaran untuk manajemen di tahun 2024 sebesar Rp 14,1 miliar.
"Inilah yang akan digunakan terutama untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama Komisi Nasional HAM," katanya.
Adapun untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya mengurangi biaya perjalanan dinas, pemanfaatan media digital dan lain sebagainya.
Untuk pelaksanaan tugas pemanusiaan HAM, pihaknya hanya menganggarkan Rp 630,8 juta miliar dari alokasi 2024 sebesar Rp 7,5 miliar.
Sementara alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas penegakan HAM mengalami efisiensi yang signifikan. Dari anggaran yang dialokasikan Rp 11,7 miliar pada 2024, menjadi Rp 1,2 miliar pada 2025.
"Dukungan teknis penegakan HAM. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM, baik penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, pemantauan dugaan pelanggaran HAM, mediasi dugaan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya adalah R p11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp 1,2 miliar," terangnya.
"Artinya, lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan dan ini akan menjadi masalah karena pada fungsi penegakan HAM. Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM," sambungnya.
Sementara itu, Komnas Perempuan juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 18,3 miliar. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, adanya pemangkasan tersebut membuat sejumlah implikasi.
"Maka inplikasinya cukup signifikan. Implikasi ini adalah daya penanganan kami akan berkurang sekitar 75 persen. Pilot project yang dimaksudkan oleh PN, SPPTKTP tadi nggak bisa kita laksanakan. Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak bisa menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusi maupun melaksanakn tugas dari UU KIA," katanya.
"Karena itu kami memohon agar komisi 13 berkenan mendukung usulan kami untuk memikirkan ulang rekonstruksi kontribusi efisiensi Komnas Perempuan dari Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar," sambungnya.