Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilarang Berpraktik Pengacara di Pengadilan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:17 WIB
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilarang Berpraktik Pengacara di Pengadilan
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Razman Arif Nasution dan pengacaranya Firdaus Oiwobo sempat bersitegang. Razman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang.

Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke meja. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.

Buntut kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution beserta seluruh tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Selain membuat gaduh di ruang sidang, Razman cs juga dilaporkan atas dugaan menghina badan hukum serta melakukan pengancaman yang disertai kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI