Syarat Nikah 2025 untuk Pria Termasuk Cara Daftar Bimbingan Perkawinan

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:26 WIB
Syarat Nikah 2025 untuk Pria Termasuk Cara Daftar Bimbingan Perkawinan
Ilustrasi pengantin memegang buku pernikahan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menikah adalah momen sakral yang diimpikan oleh banyak orang. Bagi calon pengantin pria, persiapan yang matang sangat penting agar proses pernikahan berjalan lancar dan sesuai harapan.

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai syarat nikah tahun 2025 untuk laki-laki dilansir dari laman kuabali.id, yang meliputi persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan.

Persyaratan Umum :

1.      Foto copy KTP , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir

2.      Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1) Model N1.pdf

3.      Formulir Permohonan Kehendak nikah (model N2)

4.      Surat persetujuan mempelai (Model N4) Model N4.pdf

5.      Surat izin orang tua (Model N5) Model N5.pdf

6.      Fc. KTP wali & 2 saksi

Baca Juga: Mengapa Setiap Pasangan Membutuhkan Website Pernikahan dengan RSVP

7.      Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI