Suara.com - Di tengah gembar-gembor kebijakan Presiden Prabowo yang memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga, beredar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negri tentang acara glamping para kepala daerah yang disebut dilaksanakan selama delapan hari di Magelang, Jawa Tengah.
Berdasar unggahan yang beredar di media sosial, Surat Edaran itu tertulis dengan bernomor 200.5/628/SJ Tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Unggahan yang kini rival kali pertama dibagikan oleh jurnalis sekaligus pendiri WatchDoc, Dandhy Laksono di akun X pribadinya, X pada Rabu (12/2/2025), kemarin.
Terkait SE Mendagri itu, Dandhy menyoroti soal lokasi dan biaya acara glamping yang wajib diikuti para kepala daerah di Magelang. Tercatat jika biaya satu orang untuk per harinya sebesar Rp2.750.000.
Menurut hitung-hitungannya berdasar dari SE itu, total biaya untuk akomodasi dan konsumsi sebanyak 503 kepala daerah yang menjadi peserta glamping di Magelang mencapai Rp11 miliar.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
![Cuitan Dandhy Laksono SE Mendagri acara glamping kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. (tangkapan layar/X)](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/13/80344-se-mendagri-acara-glamping-kepala-daerah-di-magelang-jawa-tengah-tangkapan-layarx.jpg)
"Glamping 8 hari di Magelang: 34 gubernur + 380 bupati + 89 walikota = 503 orang. Biaya akomodasi dan konsumsi:
Rp 2.750.000 per orang per hari," tulis Dandhy dilihat Suara.com, Kamis (13/2/2025).
Dalam SE Mendagri juga tercatat soal biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT Lembah Tidar.
"PT Lembah Tidar Indonesia 503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar. Belum termasuk ajudan dan staf," tulis Dandhy Laksono.
Selain itu, Dandhy juga mengunggah foto soal rundown acara glamping kepala daerah di Magelang. Dalam unggahannya itu, Dandhy melingkari sejumlah agenda acara itu dengan spidol warna merah seperti Upacara Penyambutan, Pelatihan Baris Berbaris, Tata Upacara dan Keprotokolan, Ishoma dan Ramah Tamah.
Jurnalis peraih penghargaan Ramon Magsaysay Award pada 2021 itu pun mengutip ucapan Presiden Prabowo Subianto diduga terkait soal efisiensi anggaran.
Baca Juga: Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
![SE Mendagri acara glamping kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. (tangkapan layar/X)](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/13/71800-se-mendagri-acara-glamping-kepala-daerah-di-magelang-jawa-tengah-tangkapan-layarx.jpg)
"Bahwa yang bersifat seremoni, upacara, ulang tahun, (peringatan) hari ini, hari itu, kita tidak adakan." Prabowo Subianto, Januari 2025," tulisnya.
Dilihat Suara.com hingga pukul 10.35 WIB, unggahan Dandhy terkait SE Mendagri berisi acara glamping kepala daerah mendapat 28 ribu like, 2 ribu markah hingga 13 ribu posting ulang dari netizen. Unggahan itu pun diramaikan sebanyak 1 ribu komentar netizen.
Terkait unggahan itu, ada juga netizen yang menyoroti PT Lembah Tidar yang diduga menjadi pihak penyelenggara acara glamping kepala daerah di Magelang. Bahkan, nama Heru Irawanto yang disebut-sebut menjadi pemilik manfaat perusahaan itu turut dikuliti netizen.
Berdasar hasil penelusuran netizen, Heru Irawanto tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra dapil Brebes 3.
"Percayalah ini hanya sebuah kebetulan, bukan begitu om @Dandhy_Laksono? tulis akun @ma******* sembari mengunggah profil PT Lembah Tidar dan foto Heru Irawanto.
"The real citizen journalism. Thanks kontribusinya untuk publik," timpal Dandhy Laksono.