Belum Bisa Sebut Terlapor Kasus Pagar Laut Bekasi, Ini Dalih Bareskrim Polri

Rabu, 12 Februari 2025 | 21:10 WIB
Belum Bisa Sebut Terlapor Kasus Pagar Laut Bekasi, Ini Dalih Bareskrim Polri
Operator alat berat escavator dari PT TRPN membongkar pagar laut dengan pengawasan Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti di antaranya komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.

Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI