Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 20:17 WIB
Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya
Ilustrasi operasi keselamatan 2025 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Tidak memakai helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt saat mengendarai mobil

6. Main HP saat berkendara

7. Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras

8. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi

9. Melanggar marka berhenti

10. Melawan arus

11. TNKB (Tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai ketentuan.

Untuk tindakan penilangan dilakukan secara langsung dan menggunakan kamera e-TLE. Namun khusus untuk pelanggaran pelat kendaraan palsu atau penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, akan dilakukan penilangan  di lokasi secara manual.

Sebagai informasi tambahan, Operasi Keselamatan 2025 ini diselenggarakan oleh Polri secara serentak di Indonesia dengan nama sandi berbeda-beda. Contohnya di Jogja, namanya Operasi Keselamatan Progo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI